KATASATU.co.id – Usai meninjau lokasi bencana, PJ Bupati Luwu, H. Muh. Saleh tetapkan waktu tanggap darurat bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu selama 30 hari, yang dimulai dari 03 Mei hingga 01 Juni 2024.
“Banjir dan tanah longsor mengakibatkan rumah, fasilitas kesehatan dan pendidikan terendam, rusaknya jalan poros Desa serta jembatan, akibat kejadian tersebut membuat akses mobilisasi warga, akses perekonomian, dan aktifitas menjadi terhambat,” ungkap Muh. Saleh, dalam pernyataan tanggap darurat bencana.
PJ Bupati Luwu juga mengimbau seluruh aparat pemerintah daerah agar tetap siap siaga dan membantu penanganan bencana, baik dilokasi maupun daerah masing-masing.
“Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan seluruh personil, sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk membantu penanganan bencana,” pungkasnya.
Akibat curah hujan yang tinggi membuat beberapa wilayah di Kabupaten Luwu terkena banjir dan tanah longsor pada 03 Mei 2024.
Diketahui beberapa wilayah yang terkena bencana di Kabupaten Luwu yakni Kecamatan Latimojong, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Bupon, dan bencana banjir terjadi di Kecamatan Suli, Kecamatan Suli Barat, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Larompong, Kecamatan Bajo, Kecamatan Bajo Barat, Kecamatan Ponrang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kecamatan Kamanre, Kecamatan Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kecamatan Larompong Selatan, Kecamatan Bupon.