DAERAHLUWUPERISTIWA

PJ Bupati Luwu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 30 Hari

×

PJ Bupati Luwu Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Selama 30 Hari

Sebarkan artikel ini
PJ Bupati Luwu, H. Muh. Saleh tinjau lokasi banjir, di sejumlah wilayah Kabupaten Luwu, Jumat 3 Mei 2024. Foto: Kominfo Luwu

PJ Bupati Luwu juga mengimbau seluruh aparat pemerintah daerah agar tetap siap siaga dan membantu penanganan bencana, baik dilokasi maupun daerah masing-masing.

“Seluruh satuan kerja penanggulangan bencana daerah untuk mengarahkan seluruh personil, sarana dan prasarana pemerintah daerah untuk membantu penanganan bencana,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *