Mengenai tanggal pelaksanaan PSU di kabupaten/kota, Menteri Tito menjelaskan bahwa gubernur yang akan memutuskan apakah hari tersebut perlu diliburkan, terutama jika PSU dilakukan pada hari kerja. Namun, jika PSU dilakukan pada hari libur, maka tidak perlu ada peliburan tambahan.
Perlu diketahui, di Kota Palopo, Rakor ini juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, Forkopimda, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo Drs. Hastaserta Kepala BPKAD Kota Palopo Hj. Raodatul Jannah.