“Proses di BKPSDM itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Jika pun ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM, itu bukan tanggung jawab kami,” tegas Irpan.
Dengan klarifikasi yang diberikan oleh Pj Wali Kota, Kepala BKPSDM, serta pengamat politik, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya. (*)