PALOPO

Pj Wali Kota Palopo Bantah Tuduhan Pungutan dalam Pengisian Jabatan

×

Pj Wali Kota Palopo Bantah Tuduhan Pungutan dalam Pengisian Jabatan

Sebarkan artikel ini
Foto Pj Wali Kota Palopo H Firmanza DP

“Media seharusnya berpegang teguh pada kode etik jurnalistik agar dapat berfungsi sebagai penengah, bukan justru memperkeruh suasana,” tegas Abdullah.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irpan Dahri, juga telah menepis isu adanya pungutan dalam pengisian jabatan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut memerlukan waktu dan tahapan panjang yang harus mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses di BKPSDM itu gratis, tidak dipungut biaya apa pun. Jika pun ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM, itu bukan tanggung jawab kami,” tegas Irpan.

Dengan klarifikasi yang diberikan oleh Pj Wali Kota, Kepala BKPSDM, serta pengamat politik, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *