Rangkaian prosesi dimulai dengan pemasangan keris oleh Dewan Adat 12, Opu Patunru, dilanjutkan dengan pemasangan songkok pamiring dan pin Kedatuan oleh Datu Luwu kepada Andi Hatta sebagai simbol sahnya jabatan adat yang diemban.
Dalam sambutannya, Datu Luwu memberikan pesan moral yang kuat kepada Mincara Malili yang baru saja dikukuhkan.
“Siapapun, termasuk Datu dan Mincara, harus menjaga harkat dan martabat Tana Luwu. Jaga keharmonisan dan keseimbangan di Tana Luwu. Utamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” tegas Andi Maradang Mackulau.
Ia menekankan bahwa tugas utama dewan adat adalah menjaga jiwa Tana Luwu, yang dimaknai sebagai budaya, agama, dan pendidikan. Datu juga menyampaikan harapannya agar masyarakat adat tidak lagi merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah, terutama di wilayah Tana Luwu.