Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwalkot Palopo yang dijadwalkan pada 24 Mei 2025, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan sebelumnya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Firmanza menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga guna menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.