PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilihan kepala daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palopo menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan PSU. Anggaran pelaksanaan akan dialokasikan melalui pos Biaya Tak Terduga (BTT) serta pos anggaran lain yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Palopo siap melaksanakan PSU dimaksud, dengan anggaran yang disiapkan melalui pos BTT dan pos lainnya yang dapat dihemat,” ujar Firmanza.
Sementara itu, KPU Kota Palopo menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan PSU telah dimulai dan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)