Peluncuran koperasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan yang berkelanjutan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal dan partisipasi aktif masyarakat.
Di Palopo, Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi dan UMKM sebelumnya telah menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih kepada para pengurus koperasi, bertempat di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/7/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Dalam Zoom Meeting peluncuran tersebut, Pj Wali Kota Palopo didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palopo, Pj Ketua TP PKK Kota Palopo, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, LPMK kecamatan dan kelurahan, serta para ketua koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Palopo.