PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, H. Firmanza DP, melaporkan langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, terkait kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024. Laporan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan pada Rabu, 5 Maret 2025.