“Mengingat kita di Kota Palopo ini masih marak terjadi beberapa kekerasan, baik itu kekerasan yang dilakukan antar siswa, maupun yang dilakukan dari guru ke siswa. Ini masih terjadi beberapa kejadian di kota palopo, sehingga sesuai dengan episode ke-26 Kemendikbud ristek ini bersinergi dengan pemerintah kota palopo dalam hal ini akan membentuk satuan tugas percepatan penanganan satuan pendidikan, dan untuk satuan pendidikan membentuk PPKSP di satuan pendidikan yang akan kemudian dilaporkan ke Kementerian Dikbud dan ristek RI”, ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan penyusunan KOSP sesuai dengan hasil dari pelaksanaan standar pelayanan dengan kualitas hasil pendidikan yang berdasarkan raport pendidikan.
“Kota Palopo masih perlu ditingkatkan lagi pelaksanaannya, sehingga hari ini kita laksanakan penyusunan pedoman penyusunan KOSP dengan menyentuh kepada lini-lini sesuai dengan juknis penyusunan KOSP,” pungkasnya.