PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo H. Firmanza DP, hadiri dua rapat paripurna DPRD Kota Palopo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Rabu (9 Juli 2025).
Rapat paripurna pertama dilaksanakan dalam rangka penetapan rekomendasi DPRD Kota Palopo atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan LHP BPK bertujuan untuk memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.