METROPALOPO

Pj Walikota Palopo Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Rekomendasi LHP BPK dan Ranperda APBD 2024

×

Pj Walikota Palopo Hadiri Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan Rekomendasi LHP BPK dan Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LHP BPK dan Ranperda APBD 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Kecamatan Bara Kota Palopo, Sulsel, Rabu (9 Juli 2025). (Fatmawati)

“Opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelas Firmanza.

Berdasarkan LHP BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Opini WTP tersebut menandakan bahwa laporan keuangan Pemkot Palopo telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Sementara itu, pada rapat paripurna kedua, dilakukan penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palopo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *