“Hanya 2,8 persen presentase penyandang disabilitas yang menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi,” tambahnya.
Dante Rigmalia berharap, agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan perhatian karena mereka merupakan bagian dari kelompok rentan yang masih tertinggal dalam pembangunan.
“Kita harus memberikan perhatian dan komitmen yang lebih besar dan prioritas, untuk percepatan tersedianya produk hukum daerah untuk penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah warga negara yang mampu dan bisa berkontribusi aktif,” tutupnya.(*)