“ kita lebih tingkatkan pengawasan kepada pihak yang mengambil keuntungan yang tidak wajar, sesuai ketentuan, misalnya saja, menimbun, mengoplos, mencampur dengan tidak semestinya, maka pihak yang mempunyai tugas melakukan pengawasan pangan dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Setempat,” ucap Pj Walikota Palopo.
“ Menciptakan stabilitas, dan harga pangan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Palopo, tidak akan berhasil mengendalikan pasokan maupun harga pangan, tanpa kerjasama, berkomunikasi, berkordinasi dengan semua pihak, melibatkan petani sebagai produsen, maupun pedagang pengumpul, distributor hingga pedagang eceran, sangat dibutuhkan guna terciptanya pangan yang cukup dan terjangkau. Rakor SPHP yang saat ini kita lakukan adalah bagian dari pengendalian inflasi daerah yang menjadi tugas pemerintah saat ini,” tutup Pj Walikota Palopo Asrul Sani.
Diketahui, Selain Pj Walikota Palopo, juga dihadiri unsur Forkopimda dan OPD terkait, Kepala Bulog, Kepala Badan statistik, Para Camat, beserta tamu undangan lainnya. (*)