“Melalui pendekatan yang terintegrasi dan berbasis bukti, pembangunan Kota Palopo tahun 2026 diharapkan mampu menciptakan kondisi bagi pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta ketahanan lingkungan yang berkelanjutan,” tuturnya.
“ Hal ini menjadi fokus bagi Pemerintah Daerah untuk ditangani bersama stakeholder terkait yang dirumuskan kedalam rencana program atau kegiatan RKPD dengan menyelaraskan pokok pikiran disesuaikan dengan prioritas DPRD yang telah disesuaikan dengan prioritas pembangunan” sambungnya.
Untuk diketahui, bahwa kegiatan rapat paripurna ini dilanjutkan dengan penandatanganan bersama Pemerintah Kota Palopo dengan DPRD tentang penetapan pokok-pokok pikiran Kota Palopo tahun 2026.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I dan II DPRD Palopo, Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala OPD, serta Camat dan Lurah.

















