Pj Walikota Palopo Pimpin Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye

Pj Walikota Palopo saat pimpin apel penertiban alat peraga kampanye, di Halaman Kantor Wali Kota Palopo, Selasa 7 November 2023. Foto: Ist

Asrul Sani juga berpesan untuk tetap menjaga kondusifitas agar pelaksanaan pemilu dan pemilukada di kota Palopo ini berjalan dengan baik.

Asbudi, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu kota palopo, usai apel memberikan arahan dan menyampaikan secara teknis pelaksanaan penertiban agar dalam pelaksanaan nantinya tidak ada lagi debatable.

Menurut Asbudi, alat peraga yang ditertibkan menjadi barang dugaan pelanggaran dan akan ditempatkan di Bawaslu, dan jika ada yang ingin mengambil kembali balihonya, dipersilahkan.

“Jika terdapat di rumah ASN, dan ASN-nya tidak ada, dimana sebelumnya telah disampaikan untuk menurunkan baliho itu. Maka itu dijadikan temuan”, jelas Asbudi.

“Jika menemukan kendala di lapangan, segera laporkan dan itu (laporan) secara berjenjang. Jadi Panwas Kelurahan/Desa (PKD), jika menemukan kendala sampaikan ke Panwas Kecamatan. Jangan langsung ke Bawaslu Kota. Kita secara berjenjang,” jelasnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan yakni, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palopo, A. Farid Baso Rachim, Komisioner Bawaslu Palopo, beserta jajaran Pol. PP Kota Palopo, dan Panwascam serta PKD kota palopo. (Kominfo Palopo)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *