Pj Walikota Palopo Serahkan Akta Hibah Pekuburan Umat Hindu

Pj Walikota Palopo Asrul Sani saat serahkan akta hibah pekuburan umat Hindu, di Pura Mandira Taman Sari Jalan Cempaka, Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Minggu 9 Juni 2024. Foto: Anca

PALOPO | KATASATU.co.id – Penjabat Walikota Asrul Sani Serahkan akta hibah pekuburan umat Hindu di Pura Mandira Taman Sari Jalan Cempaka, Temalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sekira pukul 11.25 Wita, Minggu 9 Juni 2024.

Sebelum melakukan penyerahan akta hibah tersebut, Penjabat Walikota Palopo Asrul Sani, terlebih dahulu memberikan sambutan singkatnya, dimana disampaikan, bahwa, penyerahan akta hibah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah.

” Apa yang kita lakukan hari ini ( Minggu, 9 Juni 2024) adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah, khususnya pemerintah Kota Palopo untuk mengayomi kepada siapapun itu,” kata Pj Walikota Palopo Asrul Sani.

Menurut Asrul Sani, baginya tidak ada kata mayoritas atau minoritas, semua punya peran penting dalam menciptakan suasana yang damai dan sejuk.

” Menurut saya tidak mayoritas, tidak ada minoritas, semua punya peran penting. Kota Palopo ini dikenal zona merah, tapi karena ada peran ibu bapak semua yang menjaga keharmonisan antar umat beragama, pemilihan presiden dan pemilihan legislatif berjalan aman,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *