“Ada 5 orang personil kami dari basarnas di kota Palopo. Dan berdasarkan undang-undang, kami itu bersama pemerintah daerah, TNI dan polri. Jadi kami tidak bekerja sendiri sendiri. Terlebih dibawa Pemda dan ada BPBD, dan organisasi lainnya, jadi kami tidak bekerja sendiri sendiri,” lanjutnya.
Mexianus melanjutkan, pembentukan unit (SAR) itu tidak serta merta, harus melalui beberapa kajian. Dan walaupun kami dengan keterbatasan sdm, itu dibeberapa daerah meminta satu kabupaten satu unit, tapi itu tidak bisa, kami tidak seperti BPBD. Jadi kita satu unit itu bisa membawahi beberapa daerah di sekitarnya.
Kepala Basarnas Makassar menambahkan bahwa kedepan pihaknya juga akan bersurat terkait PKO dari pegawai pemerintah untuk di latih dan didik untuk diperbantukan di Basarnas.
“Jadi yang dari Pol PP atau dari mana itu, 10 orang akan kami latih untuk memback up. Tapi finansial atau dana dari itu nanti ditanggung dari Pemda. Jadi kita hanya melatih dan menyiapkan untuk mereka standby di pos. Dan itu sudah ada beberapa kab/kota yang kami lakukan seperti itu”, ucapnya menjelaskan.

















