” Kemudian untuk mengetahui apa alasan Kades Posi melakukan penghentian pekerjaan proyek bendungan PT. BMS, yang melarang ada alat berat melakukan aktivitas di lokasi bendungan tersebut,” sambungnya.
Kunjungan Plh. Pabung Luwu, Plh. Danramil, dan Babinsa Desa Posi disambut baik oleh Kades Posi hingga dilanjutkan dengan kegiatan makan bersama. Adapun hasil dari pertemuan yang diadakan, ditampung untuk kemudian dilaporkan.
” Pertemuan kami bersama Ibu Kades Posi, hasilnya antata lain, warga setempat menolak pemasangan pipa proyek yang dipasang dibahu jalan, mengingat nanti ada pelebaran jalan propinsi, dari Bua ke Bastem, lanjut ke Tator. Kemudian, Batu-batu besar dan tanah lereng di pinggir jalan agar dipindahkan ke jurang, dan dibuat terasering sehingga tidak mudah longsor ke jalan,” ungkap Kapten CBA Marten Luter R.
“Pinggir sungai di bawa jembatan beton agar di pasangkan bronjong, untuk melindungi jembatan dari erosi, terkikis derasnya arus air dari sungai induk ke jalur peralihan, dan pembuangan apabila air sungai banjir dan meluap. Kemudian pihak PT. BMS dimohon sesuai dengan perjanjian awal, bahwa 70% dari masyarakat Desa Posi dan Lengkong, 30% dari tenaga teknis dari luar,” sambungnya.