” Pelaksanaan biosecurity bisa dilakukan dengan 4 langkah yakni desinfeksi, pengaturan buka/tutup pasar hewan, penjagaan ketat di perbatasan, dan komunikasi, informasi serta edukasi,” pungkasnya.
WaKapolda Sul-Sel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi, S.St.M.K., S.H juga menyampaikan, Polri siap membantu Kementerian Pertanian atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kabupaten Kota dan Provinsi.
” Secara keseluruhan kepada Sekda Provinsi Sul-Sel untuk berkoordinasi kepada Bupati di seluruh Wilayah Sul-Sel agar bersurat Meminta personil Polri untuk melaksanakan Vaksinasi di seluruh wilayah Sul-Sel,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini yakni, Kapolres Luwu AKBP Arisandi SH, S. Ik, M. Si, Sekda Luwu Drs. H. Sulaiman, MM, Plh Pabung Luwu Kapten CBA Marten Luter R, Sekretaris BNPB Luwu Amiruddin, Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, dan perikanan Luwu, Danramil 1403-03 Belopa Kapten CZi Sarifuddin, Plh Danramil 1403-02 Suli Serma Ilham, Kasat Binmas Polres Luwu AKP Syamsuddin.