” Ketua Satgas Nasional Penanganan PMK menyampaikan, ada 4 (empat) hal yang menjadi strategi utama dalam penanganan kasus penyebaran PMK yakni Biosecurity, Pengobatan, Potong Bersyarat dan Vaksinasi,” tegasnya.
” Terdapat 290 kabupaten Kota di dua provinsi kota ada dua jenis hewan yang teridentifikasi PMK yakni, Sapi-Kerbau Sebanyak 1.5 Jt yg sudah tervaksin berdasarkan pengamatan Sulawesi Selatan sudah terkena PMK bulan Juli masuk zona Merah,” tambahnya.
” Pelaksanaan biosecurity bisa dilakukan dengan 4 langkah yakni desinfeksi, pengaturan buka/tutup pasar hewan, penjagaan ketat di perbatasan, dan komunikasi, informasi serta edukasi,” pungkasnya.
WaKapolda Sul-Sel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi, S.St.M.K., S.H juga menyampaikan, Polri siap membantu Kementerian Pertanian atau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kabupaten Kota dan Provinsi.
” Secara keseluruhan kepada Sekda Provinsi Sul-Sel untuk berkoordinasi kepada Bupati di seluruh Wilayah Sul-Sel agar bersurat Meminta personil Polri untuk melaksanakan Vaksinasi di seluruh wilayah Sul-Sel,” tegasnya.