“Sudah di mulai hari ini sampai dengan 14 hari kedepan . Selain itu banyak hal yang dilakukan roadshow yang akan dilakukan di kecamatan wara yang diikuti para RT/RW, Lurah, LPMK untuk memantau jika terjadi kerumunan di masyarakat,” katanya.
Sesuai imbauan Wali Kota, rumah makan maksimal dibuka sampai dengan jam 7 malam apabila melewati jam tersebut dan telah diberikan peringatan akan diberikan sanksi seperti penutupan sementara.

















