Plt Kadis Kominfo SP Luwu Pimpin Rakor Tim Monev Pengendalian Menara Telekomunikasi

LUWU — Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengendalian menara telekomunikasi dalam wilayah, digelar tim monitoring pengendalian menara telekomunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Tahun 2021.

Rapat Koordinasi (Rakor) itu dipimpin Plt Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran Bupati, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (31/3/2021).

“Pertemuan ini adalah implementasi dari Perda nomor 5 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas perda nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum,” jelas Ahyar Kasim.

Menurutnya,kegiatan itu dilakukan untuk menetapkan langkah monitoring dan pengawasan menara telekomunikasi diwilayah Luwu.

“Hasil monitoring akan dijadikan acuan untuk penerbitan surat keterangan retribusi daerah agar pendapatan asli daerah adalah kewajiban Diskominfo SP tahun 2021 tercapai,” tambahnya.

Lebih jauh, dirinya mengungkapkan, tahun 2020 lalu, jumlah PAD yang dibebankan Diskominfo SP dari retribusi menara telekomunikasi tersebut dari target awal sebesar Rp100 Juta.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *