LUWU — Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengendalian menara telekomunikasi dalam wilayah, digelar tim monitoring pengendalian menara telekomunikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Tahun 2021.
Rapat Koordinasi (Rakor) itu dipimpin Plt Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran Bupati, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Rabu (31/3/2021).
“Pertemuan ini adalah implementasi dari Perda nomor 5 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas perda nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum,” jelas Ahyar Kasim.

















