MAKASSAR — Pedagang minuman beralkohol di wilayah hukum Polrestabes Makassar, memprotes keras penyitaan yang dilakukan petugas Unit Sabhara.
Pasalnya, penyitaan tersebut diduga dilakukan tanpa surat perintah pengadilan. Bahkan dinilai tebang pilih.
Salah satu pedagang mengaku, aparat datang begitu saja dan mengambil barang dagangannya, tanpa menunjukkan surat perintah apa pun.
“Kami tidak pernah ditunjukkan surat perintah apa pun. Barang kami diambil begitu saja. Kalau memang mau menegakkan aturan, seharusnya semua diperlakukan sama, bukan pilih kasih!” keluhnya.