HEADLINE NEWSHUKRIMMAKASSAR

Polisi Makassar Diduga Tebang Pilih, Aktivis Desak Polda Turun Tangan!

×

Polisi Makassar Diduga Tebang Pilih, Aktivis Desak Polda Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini
Rahmat Paturungi, selaku Dewan Komando Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel)
Rahmat Paturungi, selaku Dewan Komando Front Aktivis Kerakyatan Sulawesi Selatan (FAK Sulsel)

Berdasarkan Pasal 38 dan 39 KUHAP, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dan dengan izin dari Ketua Pengadilan Negeri.

Jika penyitaan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, maka tindakan itu patut dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur.

Untuk itu Rahmat mendesak Polrestabes Makassar memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar hukum operasi tersebut.

Dia juga meminta Propam Polda Sulsel turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan diskriminatif dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *