Polisi Ringkus Dua Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Bulukumba

Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba saat mengamankan tindak pidana penganiayaan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis 8 September 2022. Foto : Ewin

“Jadi kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing, kedua pelaku melakukan perbuatannya karena merasa dendam terhadap korban yang sebelumnya terlibat permasalahan, Ungkap AKP Lis Mulyadi.

AKP Lis Mulyadi juga menambahkan bahwa saat di lakukan introgasi lebih lanjut pelaku juga mengakui telah melakukan aksi perusakan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan batu di beberapa Lokasi di kabupaten Bulukumba.

“Saat ini kedua pelaku telah di amankan bersama barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Ucap AKP Lis Mulyadi.

Semntara itu Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK,.M.Si mengatakan bahwa ini adalah upaya Polisi dalam mempersiapkan Kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah Porda Provinsi (Porprov) agar para tamu atau kontingen merasa aman dan nyaman selama berada di kabupaten Bulukumba.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Bulukumba agar berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas khususnya menjelang pelaksaan Porprov yang sebentar lagi diadakan di Bulukumba,” pungkas Suryono.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *