HUKRIM

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Palopo, Sita Ratusan Butir THD dan Tramadol

×

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Palopo, Sita Ratusan Butir THD dan Tramadol

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat diamankan di Mapolres Palopo, Jumat 1 Agustus 2025. ( Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang bernama Mardiansyah (24) di Jalan Belimbing, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat dini hari, 1 Agustus 2025.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Puang H. Daud, Kelurahan Tompotika, itu ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Tim Satresnarkoba, Aiptu Taslim.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni, 834 butir Trihexyphenidyl (THD) dalam satu plastik besar, 18 butir THD dalam empat sachet kecil, 36 butir Tramadol dalam tiga strip, Uang tunai Rp660 ribu, diduga hasil penjualan,Satu tas selempang hitam merek Planet Surf, Satu unit ponsel merek Vivo berwarna hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *