Polres Luwu Amankan 8 Pelaku Judi Togel

Terduga pelaku judi togel saat diamankan di Mapolres Luwu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 26/8/2022. Foto: Humas Polres Luwu

KATASATU.co.id – Polres Luwu amankan 8 terduga pelaku tindak pidana Judi Online Kupon Putih (Togel), di Warkop Kompleks Pasar Lama Belopa, jalan Hati Mulia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulsel, Jumat (26/8/2022).

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan,SH bersama Tim Resmob Polres Luwu

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, kami melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan 8 (Delapan) orang terduga pelaku Judi Kupon Putih atau Judi Togel Online, 7 diantaranya pemain dan 1 pemilik warkop.

” Adapun pelaku yang kami amankan yaitu BH (25), TA (49) ,DN (60), AK (66), SY (66),US (53),MU (50),MA (50),” ujar AKP Jon Paerunan.

Dari delapan orang terduga pelaku diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa Uang tunai sebanyak 175 ribu rupiah, 3 unit Handphone, 2 ATM BRI,1 buku berwarna biru, dan 14 Lembar kertas kupon catatan nomor dan nomor shio.

” Setelah dilakukan interogasi, BH (25) mengakui sebagai bandar togel melalui akun atau situs Tiktak Togel, sementara TA (49) berperan sebagai pengumpul nomor dan nomor shio, enam orang pelaku lainnya merupakan pemain atau pemasang nomor shio,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *