LUWU TIMUR –– Setelah melalui proses penyelidikan dan Penyidikan oleh penyidik Polres Luwu Timur, akhirnya resmi menahan empat orang oknum aparat Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Atas dugaan kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa Tarabbi (APBDes) Tahun Anggaran 2020, empat orang oknum aparat desa tersebut, di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Satreskrim Polres Luwu Timur, dan resmi ditahan, terhitung mulai tanggal 30 September 2021.