PALOPO — Polres Palopo akhirnya berhasil mengamankan sosok pemeran pria dalam video syur persetubuhan dibawah umur.
Pelaku ARH (25) ditangkap di Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Jumat (2/4/2021) pagi.
Penangkapan dilakukan atas laporan orang tua korban NFA (15). Dalam video yang beredar, pelaku dan korban melakukan hubungan terlarang.