HUKRIM

Polres Palopo Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

×

Polres Palopo Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

“Kasus ini terungkap pasca video keduanya beredar luas, sehingga orang tua korban melapor,” kata Kasubag Humas Polres, AKP Edi Sulistiono.

Peristiwa tidak senonoh itu, terjadi sekitar bulan Januari 2021, di salah satu wisma yang berlokasi di Jl. Benteng, Kelurahan Benteng, Wara Timur.

“Antara pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Wara Timur,” tambah Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *