Beranda HUKRIM Polres Palopo Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur HUKRIMPolres Palopo Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah UmurRedaksi Katasatu1 min bacaApril 2, 2021April 2, 2021×Polres Palopo Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah UmurSebarkan artikel ini Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Pasal 81 Ayat 1 Pasal 76 D.“Ancamannya, maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tutupnya.Kini pelaku sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (Mg)« 1 2 3Pos TerkaitHEADLINE NEWSPernah Terseret Kasus Narkoba, kini Politisi PPP Makassar Dituding Gelapkan Uang ProyekHEADLINE NEWSKapolrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Proses Penyitaan Miras yang Diduga Tak Sesuai RegulasiHEADLINE NEWSRampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri SanksiHEADLINE NEWSNama Darmawangsyah Muin Terseret di Persidangan, Fraksi Sulsel Tuntut Kejati Tak Tebang PilihHEADLINE NEWSPolisi Makassar Diduga Tebang Pilih, Aktivis Desak Polda Turun Tangan!HEADLINE NEWSSisi Gelap Keadilan di PN Makassar, Sidang Kasus Penganiayaan Tanty Rudjito Belum Ada Kejelasan
Pernah Terseret Kasus Narkoba, kini Politisi PPP Makassar Dituding Gelapkan Uang ProyekHEADLINE NEWSOktober 14, 2025Informasi serupa juga dibenarkan salah satu kader partai…
Kapolrestabes Makassar Angkat Bicara Soal Proses Penyitaan Miras yang Diduga Tak Sesuai RegulasiHEADLINE NEWSOktober 13, 2025“Penyitaan yang dilakukan kepolisian itu cukup surat perintah…
Rampok Hak Rakyat! 13 Perusahaan Tercatat dalam Skandal Jual Beli BBM Bersubsidi, DPR RI Desak Presiden Beri SanksiHEADLINE NEWSOktober 13, 2025Selain itu, PT Vale Indonesia Tbk menikmati cuan…
Nama Darmawangsyah Muin Terseret di Persidangan, Fraksi Sulsel Tuntut Kejati Tak Tebang PilihHEADLINE NEWSOktober 10, 2025Oktober 10, 2025Kemudian menjamin transparansi proses hukum serta integritas para…
Polisi Makassar Diduga Tebang Pilih, Aktivis Desak Polda Turun Tangan!HEADLINE NEWSOktober 9, 2025Berdasarkan Pasal 38 dan 39 KUHAP, penyitaan hanya dapat…
Sisi Gelap Keadilan di PN Makassar, Sidang Kasus Penganiayaan Tanty Rudjito Belum Ada KejelasanHEADLINE NEWSOktober 8, 2025“Korban berhak tahu perkembangan perkara secara resmi. Jika…