Pelaku diamankan setelah mendapat laporan atas kasus pencabulan kepada MI (14) pada 2 Maret 2020 di Telluwanua.
“Aksi bejat itu terjadi saat korban tengah menggembala sapi, dimana korban ditarik ke semak-semak,” kata Kasubah Humas, Iptu Edi Sulistyono.