HUKRIM

Polres Palopo Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

×

Polres Palopo Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Pelaku diamankan setelah mendapat laporan atas kasus pencabulan kepada MI (14) pada 2 Maret 2020 di Telluwanua.

“Aksi bejat itu terjadi saat korban tengah menggembala sapi, dimana korban ditarik ke semak-semak,” kata Kasubah Humas, Iptu Edi Sulistyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *