Dalam Proses Sidak, kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Juraid menyampaikan, telah ditemukan obat sirup anak Unibebi Cough Syrup Dan Termorex Syrup dan sudah ditarik peredarannya oleh pihak apotik.
” Hari ini kami cek ke apotek dan toko obat di Kota Palopo untuk melakukan sidak mengenai larangan untuk menjual ataupun mempergunakan obat-obat tersebut,” katanya.
“Ada 5 merek obat sirup yang dilarang penjualannya yakni, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unubebi Coudh Sirup (obat batuk dan flu), Unubebi Demam Sirup (obat demam) dan Unubebi Demam drops (obat demam),” tambahnya.