METROPALOPOTNI/POLRI

Polres Palopo Dampingi BPOM Lakukan Sidak di Apotik

×

Polres Palopo Dampingi BPOM Lakukan Sidak di Apotik

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Palopo saat lakukan sidak di apotek, Senin 24 Oktober 2022. Foto: Sulaeman.

Dalam Proses Sidak, kasat Narkoba Polres Palopo AKP Amin Juraid menyampaikan, telah ditemukan obat sirup anak Unibebi Cough Syrup Dan Termorex Syrup dan sudah ditarik peredarannya oleh pihak apotik.

” Hari ini kami cek ke apotek dan toko obat di Kota Palopo untuk melakukan sidak mengenai larangan untuk menjual ataupun mempergunakan obat-obat tersebut,” katanya.

“Ada 5 merek obat sirup yang dilarang penjualannya yakni, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unubebi Coudh Sirup (obat batuk dan flu), Unubebi Demam Sirup (obat demam) dan Unubebi Demam drops (obat demam),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *