Polres Palopo Gelar Rakor Ops Ketupat dan Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran

“Bila ada warga palopo yang bekerja diluar kota akan kita komunikasikan sebaik baiknya, bila perlu yang bekerja di Luwu, tetap harus menunjukkan surat tugas dari pimpinannya termasuk ASN ataupun Swasta,” pungkasnya.

Dikatakan Kasdim 1403/Swg, terkait dengan pembahasan ini agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas, intens melakukan sosialisasi atau imbauan larangan mudik sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kami mendukung program Polres dan Pemkot Palopo dalam rangka penyekatan larangan mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus Covid-19 agar tidak terjadi kejadian serupa seperti di Negara India,” terang Mayor Kav Suparman.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Firmanza, DP, sudah mengeluarkan surat edaran untuk larangan mudik kepada ASN Pemkot Palopo sekaligus memberikan imbauan kepada keluarganya untuk penundaan mudik.

“Kami kembali mengaktifkan Pos di kelurahan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendeteksi masyakarat yang datang dari luar kota,” beber Sekda.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *