Selanjutnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tahun 2020 ada 15 kasus, terselesaikan 2 kasus. Kemudian di tahun 2021 sebanyak 25 kasus, diselesaikan hanya 8 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) jumlah tindak pidana 1, selesai 3 kasus, kemudian Tahun 2021 ada 2 kasus, selesai 6 kasus.
“ Khusus kasus pencurian ternak tidak ada 2020-2021, selanjutnya untuk kasus pembunuhan tahun 2020 ada 5 kasus selesai 4 kasus. Tahun 2021 ada 2 kasus, penyelesaian 4 kasus, begitupun dengan kasus perjudian ada 4 kasus ditahun 2020 diselesaikan 4 kasus, untuk tahun 2021 hanya ada 1 kasus,” tutur Kapolres Palopo.
“Untuk kasus tindak pidana korupsi di tahun 2020 penyelesaiannya 3 kasus. Tahun 2021 sebanyak 1 kasus, dan saat sementara masih dalam tahap sidik,” sambung Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman.
“Kemudian secara total jumlah kasus yang ada di tahun 2020 ada 62 kasus diselesaikan 39 kasus, sementara di tahun 2021 sebanyak 64 kasus selesai 46 kasus,” terang AKBP H. Muh Yusuf Usman.