Demikian juga, pada kasus lakalantas di tahun 2021 sebanayak 173 kasus, kemudian penyelesaiannya 173 kasus. Ditahun 2020 korban laka yang meninggal dunia (MD) 17 Orang, luka berat 7 orang, luka ringan 172 orang, dengan kerugian materil 238.450 Juta
Kemudian ditahun 2021 korban meninggal dunia (MD) 13 orang, luka berat 12 orang, luka ringan 217 orang, dengan kerugian material, Rp. 1.011.750.000,00. Sehingga dari total kasus secara umum lakalantas naik sebanyak 37,30 persen atau 47 kasus.
Sementara itu, khusus untuk pelanggaran di tahun 2020, tilang 1.753 Set, teguran 1.676. Kemudian pelanggaran di tahun 2021 tilang 208 Set, teguran 1.589.
“ Kalau dibandingkan pelanggaran tilang dari tahun 2020 – 2021, mengalami penurunan sebanyak 1.545 Set atau 88.13 Persen, sementara untuk teguran juga mengalami penurunan sebanyak 87 Set atau 5,19 persen,” tutup Kapolres Palopo.