KATASATU.co.id — Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin oleh Aipda Ronald Efendy akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku peresetubuhan dibawah umur.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP. Aris Andi Abubakar melalui Plt. Kasi Humas IPTU. Patobun, membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku persetubuhan tersebut.