HUKRIMPALOPO

Polres Palopo Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

×

Polres Palopo Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku MTL alias S (17) setelah diamankan aparat kepolisian Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Selasa, 21 Juni 2022. (Foto : Rusdianto)

KATASATU.co.id — Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dipimpin oleh Aipda Ronald Efendy akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku peresetubuhan dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Palopo AKP. Aris Andi Abubakar melalui Plt. Kasi Humas IPTU. Patobun, membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku persetubuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *