HUKRIMPALOPO

Polres Palopo Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

×

Polres Palopo Ringkus Terduga Pelaku Persetubuhan Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku MTL alias S (17) setelah diamankan aparat kepolisian Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Selasa, 21 Juni 2022. (Foto : Rusdianto)

” Terduga pelaku berinisial MTL alias S (17) berhasil diamankan oleh Tim Resmob, yang dipimpin AIPDA. Ronald Efendy, sekira pukul 12.30 WITA, Selasa 21/06/2022, di Jalan Rambutan, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata IPTU. Patobun yang dikonfirmasi malam tadi.

” Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya, telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sebanyak satu kali di kos terduga pelaku,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *