” Terduga pelaku berinisial MTL alias S (17) berhasil diamankan oleh Tim Resmob, yang dipimpin AIPDA. Ronald Efendy, sekira pukul 12.30 WITA, Selasa 21/06/2022, di Jalan Rambutan, Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel),” kata IPTU. Patobun yang dikonfirmasi malam tadi.
” Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya, telah melakukan persetubuhan terhadap korban, sebanyak satu kali di kos terduga pelaku,” tambahnya.

















