PALOPO — Polres Palopo oleh Satuan Narkoba kembali meringkus terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan (Narkoba) jenis sabu, pukul 01.15 Wita, di Jl.KH. Ahmad Razak, Lorong Dua Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rabu, 23 Februari 2022.
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diringkus oleh polisi tersebut diketahui, seorang pria dewasa, berinisial Ir alias Ic (36), yang berdomisili sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), di Jalan Andi Tadda Kelurahhan Pontap Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,Sulsel.