Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Palopo AKP Budiawan, yang didampingi Kaurbinops IPDA Abdianto, kemudian diikuti oleh beberapa personel lainnya.
” Awalnya kita dapat Informasi dari masyarakat, adanya dugaan penyalahgunaan narkoba Jenis sabu di Jl. KH. A. Rasak Lorong Dua, Kelurahan Binturu Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, disalah satu kos-kosan Kamar 06. Dari Informasi ini, Tim Resnarkoba Polres Palopo langsung bergerak, dan lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini,” kata AKP Budiawan.