PALOPO — Polres Palopo berhasil menangkap pelaku eksploitasi anak dibawah umur di kawasan Islamic Center, Takkalala, Wara Selatan, Kota Palopo, Sabtu (20/2/2021) malam tadi.
Pelaku MIP (20) berstatus janda beralamat di Jl. Batu Putih (eks Jl. Batara), Boting, Wara, Kota Palopo.
Sementara korbannya, G (14) adalah seorang pelajar tidak lain merupakan kerabat yang tempat tinggalnya tidak jauh dari rumah pelaku.