PALOPO | KATASATU.co.id – Polres Palopo menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan masyarakat, termasuk kasus orang hilang.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polres Palopo tidak serius menindaklanjuti laporan hilangnya Feni Ere (28), yang diajukan oleh pihak keluarga.
“Kami di Polres Palopo selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam menerima laporan pengaduan maupun dalam memproses setiap kasus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujar AKP Supriadi.