KATASATU.co.id – Polres Palopo bersama Lapas Kelas IIA Palopo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU), dalam hal kerjasama pembinaan Rohani, Mental dan Penguatan Wawasan kebangsaan (Pelayanan / Penyuluhan Hukum).
Penandatangan MoU dilaksanakan di ruang loby Makopolres Palopo, di Jalan Opu Tosapaile, Boting, Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu 13 Maret 2024.
Kapolres Palopo AKBP Safi’I Nafsikin mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk kolaborasi dan kerjasama pembinaan Rohani, Mental dan Penguatan Wawasan kebangsaan (Pelayanan / Penyuluhan Hukum) bagi warga binaan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo
“Penandatanganan kerja sama pembinaan Rohani, Mental dan Penguatan Wawasan kebangsaan (Pelayanan / Penyuluhan Hukum) bagi warga binaan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo,” ujar AKBP Safi’i Nafsikin.
AKBP Safi’i Nafsikin juga berharap, agar kerjasama ini dapat bersinergi serta menjaga komunikasi antara Polres Palopo dengan Lapas Palopo makin erat