HEADLINE NEWSMAKASSAR

Polrestabes Makassar Larang Anggota Pamer Gaya Hidup Mewah

×

Polrestabes Makassar Larang Anggota Pamer Gaya Hidup Mewah

Sebarkan artikel ini
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, dalam apel pagi yang diikuti seluruh personel Polrestabes, Senin (13/10/2025)(Dok.Katasatu)
Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, dalam apel pagi yang diikuti seluruh personel Polrestabes, Senin (13/10/2025)(Dok.Katasatu)

MAKASSAR – Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, menegaskan larangan bagi seluruh anggota Polri untuk memamerkan gaya hidup mewah.

Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi yang diikuti seluruh personel Polrestabes Makassar, Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, Kompol Ramli menegaskan bahwa larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 13 tentang Etika Kepribadian, yang secara tegas melarang anggota Polri bergaya hidup mewah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *