JAKARTATNI/POLRI

Polri Umumkan Sanksi untuk 20 Anggota Terkait Kasus DWP

×

Polri Umumkan Sanksi untuk 20 Anggota Terkait Kasus DWP

Sebarkan artikel ini
Kabag Penum Ropenmas Dovhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago. Foto : Ist

“Kami mengingatkan bahwa penegakan kode etik merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *