DAERAHJAKARTA

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, Trunoyudo : 2 PTDH

×

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP, Trunoyudo : 2 PTDH

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat melakukan konferensi pers, Rabu 1 Januari 2025. Foto: Ist

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *