“ Pemilik dari miras jenis ballo ini, merupakan milik warga Kota Palopo, namun berbeda-beda alamat, dari dua kecamatan, ada yang dari Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Bara,” ungkap Kapolsek Telluwanua.
Untuk memberikan sanski dan pembinaan, barang bukti miras dan pemiliknya dibawa ke Polsek Telluwanua, Polres Palopo,Sulawesi Selatan.