PALOPO — Alat pembangkit listrik atau mesin genset milik, Sam (43) warga Lingkungan Batu Rante, Kelurahan Mancani, dilaporkan hilang ke Mapolsek Telluwanua Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, dalam keterangannya, membenarkan, jika Sam (43) warga Kelurahan Mancani telah melapor, terkait dengan hilangnya mesin genset miliknya.
” Berdasarkan dengan laporan dari warga, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Telluwanua, dipimpin IPDA Yumrang, langsung bergerak melakukan penyelidikan, menggali informasi dari masyarakat,” kata AKP Edi Sulistiono.
“Dengan rangkaian penyelidikan, didapatkan infomarmasi, jika mesin genset milik Sam, terduga pelakunya berinisial RI alias IC, (18), warga Kelurahan Maroangin,” sambungnya.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh aparat kepolisian Polsek Telluwanua Polres Palopo, sekira pukul 03.32 Wita, Selasa, 26 April 2022, di Lorong Lembaga lingkungan To’bolung Kelurahan Buntu Datu Kecamatan, Bara, Kota Polopo.
“Setelah terduga pelaku RI alias IC diamankan, kita lakukan Introgasi, dan didapatkan informasi, bahwa 1 unit mesin genset di curi di Lingkungan Batu Rante Kelurahan Mancani, bersama dengan IK,” ungkap Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono.