” Setelah menerima laporan, dilakukan rangkaian penyelidikan, untuk melacak dan mencari tau keberadaan terduga pelaku penganiayaan, dan didapatkan informasi jika sedang berada di rumahnya,” ucap AKP Patobun.
” Adapun kronologinya, yakni, sekira pukul 18:00 Wita, korban RA (18), sedang duduk bersama temannya SA. Berselang beberapa menit kemudian, pukul 18:30 Wita, datanglah terduga pelaku IK, menghampiri korban dan langsung memukul RA dibagian wajah, setelah itu, terduga pelaku langsung melarikan diri,” tambahnya.