Kemudian, Ipda Sulaiman Tahir bersama Kepala Desa Jonjo dan Kepala Dusun Bukit Parigi, melakukan mediasi dengan pendekatan kekeluargaan sebagai upaya untuk mendamaikan korban dengan terduga pelaku.
Namun, hal tersebut tidak membuahkan hasil akibat orang tua korban tidak menerima perbuatan terduga pelaku terhadap anaknya.
“Orang tua korban tidak terima dengan apa yang telah dilakukan terduga pelaku terhadap anaknya, jadi selanjutnya kasus ini akan diserahkan ke Polsek Tinggimoncong untuk penanganan proses penyidikan,” tutup Ipda Sulaiman Tahir.